Dalam setiap ibadah yang dilakukan umat Muslim pasti ada tata caranya. Ketentuan dan tata cara yang dilakukan harus seperti yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Tidak hanya Ibadah Sholat, ibadah Umroh pun ada urutan dan rukun yang harus dipenuhi, agar sah dan diterima ibadahnya.
Oleh karena itu, sebagai muslim wajib tahu dan bisa melaksanakan Rukun umroh pada saat menunaikan ibadah umroh, dengan harapan rangkaian ibadah umroh yang dilaksanakan menjadi sempurna.
Rukun umroh ada 5 (lima), antara lain sebagai berikut :
Niat / Ihram
- Ihram dalam ilmu fiqih adalah berniat untuk masuk ke dalam wilayah yang diberlaku di dalamnya berbagai keharaman di dalam haji dan umrah. Orang yang mengerjakan ihram ini disebut dengan istilah Muhrim. Kata Ihram berasal dari kata Al-hara yang artinya larangan atau sesuatu yang terlarang. Biasanya orang yang melakukan Ihram diawali dengan berniat dan mengenakan pakaian putih. Untuk laki-laki dua kain putih yang satunya dililitkan di pinggang sampai ke bawah lutut dan yang satunya disampirkan di bahu kiri. Untuk perempuan menggunakan pakaian biasa yang menutup aurat, namun wajah dan tangan tidak boleh tertutup.
Thawaf
- Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Titik awal Tawaf ini dimulai dari Hajar Aswad dan dianjurkan untuk mengusap Hajar Aswad ketika melewatinya. Bila tidak memungkinkan untuk mengusap Hajar Aswad, jama’ah diperbolehkan dengan hanya memberi isyarat berupa lambaian tangan ke arah Hajar Aswad. Ketika melakukan Tawaf kita diperbolehkan pula untuk berdzikir maupun melafadzkan Doa Thawaf sesuai tuntunan sunnah. Biasanya ustadz atau pembimbing akan memandu para jamaah untuk membaca doa thawaf.
Sa’i
- Sa’i adalah berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah. Rukun umroh yang satu ini dilakukan sebanyak tujuh kali. Tidak ada doa yang wajib dibacakan, sehingga dalam melakukan Sa’i kamu diperbolehkan untuk memanjatkan doa yang diinginkan.Rangkaian ibadah Sa’i ini berasal dari kisah Siti Hajar ketika mencarikan minum bagi Ismail saat masih kecil. Istri nabi Ibrahim itu berlari bolak-balik mencari air dari sumber mata air yang kini dikenal dengan mata air zam zam.
Tahallul
- Tahallul bermakna melepaskan diri dari larangan ihram seperti mencukur rambut atau menggunting rambut paling sedikit tiga helai rambut.Tahallul ini dilakukan di luar Masjidil Haram dekat Bukit Marwah. Setelah melakukan Tahallul, jama’ah bebas dari larangan ketika menunaikan ibadah umroh.
Tertib
- Tertib memiliki maksud bahwa para jama’ah ibadah Umroh harus melaksanakan segala rukun umroh satu persatu atau sesuai urutan dan aturan yang ditetapkan.